Analisa
SWOT E-KTP seumur hidup
Disusun Oleh : Muhammad andi yusuf
DAFTAR ISI
PENJELASAN SWOT
Komponen
Dasar Analisis SWOT
Analisis SWOT terdiri dari 4
komponen dasar yaitu :
Strength (Kekuatan) atau
disingkat dengan “S”, yaitu karakteristik organisasi ataupun proyek yang
memberikan kelebihan / keuntungan dibandingkan dengan yang lainnya.
Weakness (Kelemahan) atau
disingkat dengan “W”, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kelemahan pada
organisasi ataupun proyek dibandingkan dengan yang lainnya.
Opportunities (Peluang) atau
disingkat dengan “O”, yaitu Peluang yang dapat dimanfaatkan bagi organisasi
ataupun proyek untuk dapat berkembang di kemudian hari.
Threats (Ancaman) atau
disingkat dengan “T”, yaitu Ancaman yang akan dihadapi oleh organisasi ataupun
proyek yang dapat menghambat perkembangannya.
LATAR BELAKANG
Pemerintah menerapkan e-Government
yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan,
bersih, adil, akuntabel, bertanggungjawab, responsif, efektif dan efisien.
e-Government memanfaatkan kemajuan komunikasi dan informasi pada berbagai aspek
kehidupan, serta untuk peningkatan daya saing dengan negara-negara lain.
Seperti yang tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektonik. e-Government menerapkan sistem pemerintahan dengan
berbasis elektronik agar dapat memberikan kenyamanan, meningkatkan
transparansi, dan meningkatkan interaksi dengan masyarakat, serta meningkatkan
partisipasi publik
LATAR BELAKANG
Implementasi e-Government dalam
pelayanan publik dengan penggunaan teknologi dan informasi yang saat ini sedang
dilaksanakan dalam bidang pemerintahan adalah e-KTP. Melihat dari jumlah
penduduk Indonesia yang sangat besar, Pemerintah memerlukan program
kependudukan yang akurat. e-KTP merupakan cara baru jitu yang akan ditempuh
oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara nasional untuk
memberikan identitas kepada masyarakat dengan menggunakan sistem biometrik yang
ada di dalamnya, maka setiap pemilik e-KTP dapat terhubung kedalam satu
database nasional.
LATAR BELAKANG
Kartu
Tanda Penduduk merupakan identitas resmi penduduk serta bukti diri yang saat
ini berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa dalam
rangkamewujudkan kepemilikan satu Kartu Tanda Penduduk untuk satu penduduk
diperlukan kodekeamanan dan rekaman elektronik data kependudukan berbasiskan
Nomor Induk Kependudukan. Ini digunakan untuk efektivitas rekaman
elektronik pada Kartu TandaPenduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan, perlu
adanya perubahan muatan rekamansidik jari tangan penduduk.
Proyek
e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTPkonvensional di Indonesia yang
memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satuKTP. Hal ini disebabkan
belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh
Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat
curangterhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya.
PROFIL E-KTP
1.
Pengertian e-KTP
Kartu Tanda Penduduk elektronik atau
elektronic-KTP(e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk(KTP) yang dibuat secara
elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaanya berfungsi
secara komputerisasi. e-KTP ini sengaja diadakan untuk mempermudah pemerintah
untuk mengambil data penduduk, karena dengan e-KTP pemerintah bisa langsung
melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus menunggu data yang harus
disensus terlebih dahulu.
KELEBIHAN E-KTP
Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi di situs remi e-KTP, Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP) yang diterapkan di Indonesia memiliki keunggulan
dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. e-KTP
di Indonesia lebih komprehensif. Di RRC, Kartu identitas elektronik (e-IC)
nya tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-IC hanya
dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di
India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem
UID (Unique Identification Data), sedangkan di Indonesia namanya NIK
(Nomor Induk Kependudukan). UID diterbitkan melalui
pendaftaran pada 68 titik pelayanan, sedangkan program e-KTP di
Indonesia dilaksanakan di lebih dari 6.214 kecamatan. Dengan demikian, e-KTP
yang diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC
dan UID India, karena e-KTP dilengkapi dengan
biometrik dan chip.
KELEBIHAN E-KTP
E-KTP
juga mempunyai keunggulan dibandingkan dengan KTP biasa/KTP nasional,
keunggulan-keunggulan tersebut diantaranya:
Identitas jati
diri tunggal
Tidak dapat
dipalsukan
Tidak dapat
digandakan
Dapat dipakai
sebagai kartu suara dalam Pemilu atau Pilkada (E-voting)
Tidak Perlu
Perpanjang KTP lagi.
Selain itu, sidik jari yang direkam
dari setiap wajib e-KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh),
tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari,
yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi
untuk e-KTP karena memiliki kelebihan-kelebihan sebagai
berikut:Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
Bentuk dapat
dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk
semula walaupun kulit tergores
Unik, tidak ada
kemungkinan sama walaupun orang kembar
KEKURANGAN E-KTP
Dalam pelaksanaannya,
penggunaan e-KTP terbukti masih memiliki kelemahan. Misalnya tidak
tampilnya tanda tangan sipemilik di permukaan KTP. Tidak tampilnya tanda tangan
di dalam e-KTP tersebut telah menimbulkan kasus tersendiri bagi sebagian orang.
Misalnya ketika melakukan transaksi dengan lembaga perbankan, e-KTP
tidak di akui karena tidak adanya tampilan tanda tangan. Ada beberapa kasus
pemegang e-KTP tidak bisa bertransaksi dengan pihak bank karena
tidak adanya tanda tangan. Tanda tangan yang tercetak dalam chip itu tidak bisa
dibaca bank karena tak punya alat (card reader). Akhirnya pihak
pemegang e-KTP terpaksa harus meminta rekomendasi dari Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meyakinkan bank.
Mendagri Gamawan Fauzi telah
menyampaikan melalui surat edaran resmi nomor: No. 471.13/1826/SJ bahwa e-KTP
tidak diperkenankan difotokopi untuk menghindari kesalahan fatal terkait
pembacaan menggunakan card reader.
Ø
Sulitnya
masyarakat untuk mengurus jika e-ktpnya rusak atau hilang
Ø
Banyaknya petugas
yang meminta pungutan-pungutan Liar
Menurut saya E-ktp seumur hidup
sangat bagus bisa mengurangi biaya anggaran membantu masyarakat tanpa harus
perpanjang ktp secara berkala hanya saja pemerintah kurangnya sosialisasi
terhadap masyarakat akan bagaimana caranya membuat e-ktp jika ktp hilang atau
rusak jadi karena itu sering banyak petugas yang memanfaatkan kodisi dengan
mengambil pungutan-pungutan liar.
DAFTAR REFRENSI
Ø
http://fadhel04pssiunej.student.unej.ac.id/?p=479
Ø
http://elib.unikom.ac.id/
Ø
http://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-analisis-swot/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar